KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan terus lebih memaksimalkan lagi pelayanan bagi masyarakat, mengedepankan layanan yang cepat, ramah, mudah, konsisten dan transparan.
Agar tujuan tersebut dapat terwujud, pihak DPMPTSP OKI sangat membutuhkan saran dan masukan terkait layanan yang tersedia, seperti standar pelayanan pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta lainnya.
Salah satu upayanya, maka DPMPTSP OKI mengundang perwakilan NGO, LSM, media, mahasiswa, tokoh masyarakat dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten OKI untuk duduk bersama membahas standar pelayanan agar lebih baik lagi, Selasa (16/8).
Mulai pukul 10.00 WIB, rapat pembahasan standar pelayanan yang digelar pada kantor DPMPTSP OKI ini dipimpin langsung oleh H. Makruf CM SIP MM selaku kepala dinas dengan didampingi Kabid dan Kasi serta stafnya.
“Terimakasih sudah datang memenuhi undangan kami. Kita sengaja mengadakan kegiatan ini, karena merupakan salah satu cara dapat tahu kekurangan dari pelayanan yang DPMPTSP OKI berikan kepada masyarakat,” kata Makruf.
Dan perlu diketahui, saat memberikan pelayanan ke masyarakat, seluruh pegawai DPMPTSP OKI, baik yang berstatus ASN ataupun TKS dilarang meminta imbalan atau pungutan liar (pungli). Kata dia lagi, jika ketahuan maka akan diberikan sanksi berat.
“Jika itu honorer atau TKS akan langsung kita pecat. Apabila pelakunya ASN, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun semoga saja itu tak terjadi dan kita butuh pengawasan dari saudara sekalian,” tandas dia.
Kemudian dilakukan sesi dengar pendapat disampaikan RA Amrina Rosyada selaku Pimpinan Yayasan Sahabat Pelangi, Direktur BSCW Ahmad Syamsir, Pimred BERITAANDA.NET Iwan Humaini, perwakilan mahasiswa Unsri Dian, H.M Amin Jalalen dan Sang Dewi selaku tokoh masyarakat, serta Pengelola Data di Bagian Organisasi Setda OKI, Endika. (Iwan)































