Bupati Rupinus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Panjang Desa Pantok

314

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Berbagai pembangunan di Desa Pantok Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau terus dilakukan. Pembangunan yang akan dan telah dilakukan tersebut adalah dalam rangka menuju Desa Pantok menjadi daerah wisata bagi Kabupaten Sekadau.

Seperti hari Senin (28/1/2019), dimana Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si didampingi istrinya Kristina Rupinus, S.Pd, M.Si meletakkan batu pertama pertanda dimulainya pembangunan rumah adat Desa Pantok. Hadir mendampingi Bupati Rupinus antara lain Kepala Pelaksana BPBND, anggota DPRD Kabupaten Sekadau dapil dua Aron dan Hasan, Camat Nanga Taman dan undangan lainnya.

Lokasi pembangunan rumah adat Desa Pantok berada persis di pinggir jalan raya menuju objek wisata Batu Jato. Lokasi itu sengaja dipilih oleh pengurus Desa Pantok, karena berada di tembawang buah-buahan langka, tempatnya rindang dan sejuk.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah adat Desa Pantok diawali dengan acara seremonial, doa dan prosesi adat.

Seusai prosesi adat dilaksanakan, Bupati Sekadau Rupinus didaulatkan sebagai orang pertama yang meletakkan batu pada lobang tiang yang sudah disiapkan oleh panitia. Setelah itu disusul oleh anggota DPRD, Kepala Pelaksana BPBD, Camat Nanga Taman, Kades Pantok dan Pastor.

Kepala Desa Pantok Anto menyampaikan, rumah panjang Desa Pantok akan dibangun dengan luas 10×30 meter persegi. Lanjut Anto, pembangunan rumah adat Desa Pantok bersumber dari alokasi dana desa melalui penyertaan modal badan usaha milik desa (Bumdes).

“Pembangunan rumah adat ini menggunakan dana desa melalui penyertaan modal Bumdes sebesar Rp140 juta. Pembangunan rumah panjang ini nantinya akan melibatkan masyarakat secara swadaya,” ujarnya.

Menurut Anto, terlaksananya pembangunan rumah panjang Desa Pantok ini tidak terlepas dukungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

“Pembangunan rumah panjang ini dalam rangka mendukung pariwisata Batu Jato, agar kedepan semakin lebih baik dan mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Nanga Taman Paulus Ugang mengatakan, Desa Pantok salah satu dari 5 desa di Kecamatan Nanga Taman yang ditetapkan sebagai desa mandiri oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Menurut mantan Kabag Humas dan Protokol ini, Desa Pantok dengan pembangunan infrastruktur yang semakin baik, ditambah lagi objek wisata Batu Jato menambah poin sebagai desa mandiri.

Lanjut Ugang, Desa Pantok bukan hanya dikenal oleh masyarakat Kabupaten Sekadau, tetapi juga sudah dikenal oleh dunia berkat adanya objek wisata.

“Kita bersyukur kepada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten melalui dana desa bisa membangun rumah betang. Berharap pembangunan ini bisa cepat selesai. Yang paling penting dukungan seluruh masyarakat Desa Pantok dalam mendukung Bartu Jato sebagai daerah objek wisata,” paparnya.

Sementara itu Bupati Sekadau Rupinus, menyambut baik pembangunan rumah betang Desa Pantok yang diinisiasi oleh pemerintah setempat melalui dana desa. Dengan begitu, lanjut Bupati Rupinus, rumah panjang desa bukan hanya milik Dusun Pantok, tapi milik Desa Pantok.

“Rumah adat ini namanya rumah adat Desa Pantok, karena dari ADD Desa Pantok. Kalau ada kegiatan-kegiatan desa disinilah tempatnya, syukur-syukur bisa bergilir untuk dibangun juga,” paparnya.

Tapi yang pertama, lanjut bupati, kenapa rumah panjang ini dibangun di Dusun Pantok, sebab dekat dengan daerah wisata. Sebagai tindaklanjuti untuk pembangunan rumah betang itu, Bupati Sekadau minta agar pengurus desa membuat proposal untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Silahkan pengurus desa membuat proposal, tapi saya minta untuk pembangunan tahap yang ini harus selesai, setidaknya sampai atap,” ujarnya.  (Arni/Hartono Humas Pemkab Sekadau)

Bagaimana Menurut Anda