Bupati Nias Sampaikan Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD 2020

15

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menyampaikan nota pengantar atau penjelasan rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias dalam rapat paripurna, Senin (17/5).

Bupati Nias menyampaikan, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang merupakan laporan realisasi pelaksanaan APBD Nias untuk dibahas bersama DPRD, serta untuk memperoleh persetujuan penetapannya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nias.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Nias berkewajiban untuk menyampaikan pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan daerah pada setiap berakhirnya tahun anggaran dalam bentuk laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional neraca daerah, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan laporan keuangan.

“Pemerintah Kabupaten Nias telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pelaksanaan APBD tahun 2020 yang ditandai dengan berjalannya penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan umum kepada masyarakat serta pelaksanaan pembangunan,” ungkap dia.

Pada kesempatan itu, Bupati Nias mengucapkan terimakasih kepada dewan yang terhormat dan segenap masyarakat Nias yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan APBD tahun 2020. Adapun realisasi pendapatan daerah Kabupaten Nias yakni sebesar Rp 891.842.456.149 atau dengan persentase realisasi sebesar 100.34%. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda