NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan tentang pembangunan Waduk Idano Mola di Kecamatan Bawolato sekaligus penegasan batas daerah, bertempat di Walo Green Kabupaten Nias Selatan, Rabu (20/7).
Penandatanganan MoU bertujuan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi bagi masyarakat di sekitar Waduk Idano Mola yang bermata pencaharian sebagai petani. Selain itu, pembangunan waduk ini juga dapat menjadi sumber air baku di Pulau Nias dan pembangunan pariwisata di lingkungan tersebut, khususnya di Kecamatan Ulu Idanotae Kabupaten Nias Selatan.
Dikutip dari niaskab.go.id, Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha SH MH mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pembangunan ke depannya yang bisa bermanfaat untuk wilayah Kabupaten Nias dan juga bagi Kabupaten Nias Selatan.
“Ini merupakan sebuah peluang dan harus dimanfaatkan khususnya untuk pembangunan pariwisata sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta tidak tertutup kemungkinan dapat menarik minat wisatawan dari luar untuk berkunjung ke daerah tersebut,” jelas dia.
“Kita adalah satu kesatuan yaitu Pulau Nias, oleh karena itu kita harus tetap menjalin kerjasama yang baik demi kemajuan Pulau Nias, apapun yang kita lakukan kita harus menyatakan bahwa ini demi Pulau Nias yang lebih maju dan berdaya saing,” tambahnya.
Bupati Nias Yaatulo Gulo SE SH M.Si menyampaikan bahwa dokumen ini sangatlah penting dan merupakan tonggak sejarah apabila usulan ini bisa berhasil.
“Dokumen ini diperlukan sebagai persyaratan usulan, ide tentang waduk ini disampaikan pada saat bertemu dengan Presiden RI bahwa peran Kabupaten Nias lebih fokus menjadi lumbung pangan dan mendukung wilayah selatan untuk menjadi pusat wisata yang unggul di Kepulauan Nias,” jelas Bupati Nias.
“Peran sebagai lumbung pangan maka dibutuhkan waduk sebagai sumber air baku, ini juga sudah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan langsung direspon dengan baik oleh beliau sehingga diutus tim untuk mensurvei lokasi tersebut,” pungkasnya.
Dari kesepakatan tersebut, diharapkan waduk ini dapat menjadi objek pariwisata tambahan dan juga kontribusi pangan dari Kabupaten Nias semakin produktif. Mengingat kedua wilayah tersebut memiliki keunggulan masing-masing yang dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat, sementara terkait batas daerah kedua wilayah kabupaten, Bupati Nias dan Nias Selatan telah sepakat untuk tidak mempermasalahkan dan masih berpatokan pada gapura batas wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya. (Ganda)





























