Bupati Muara Enim Minta Larangan Truk Batubara di Jalan Umum Dipercepat

52

MUARA ENIM, BERITAANDA – Bupati Muara Enim H. Edison SH M.Hum menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang akan menghentikan total angkutan batubara melalui jalan umum.

Ia menegaskan agar Gubernur hanya mengizinkan truk batubara melintasi jalan khusus guna menghindari kerusakan infrastruktur dan dampak lingkungan yang telah terjadi selama bertahun-tahun.

Pernyataan itu disampaikan Bupati saat mengikuti rapat terbatas terkait angkutan batubara, yang dipimpin Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Wakil Gubernur H. Cik Ujang di Griya Agung, Palembang, Senin (7/7/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lahat, PALI, Ogan Ilir, serta Wali Kota Prabumulih. Bupati Edison hadir didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, H. Junaidi.

Dalam rapat, para kepala daerah sepakat tidak memberikan satu ruas pun dispensasi bagi angkutan batubara untuk melintasi jalan umum.

Bupati Edison menegaskan bahwa desakan pelarangan truk batubara di jalan umum tidak bisa lagi ditunda, mengingat besarnya kerusakan yang ditimbulkan. Selain merusak jalan dan jembatan, aktivitas tersebut juga menyebabkan polusi yang membahayakan masyarakat.

“Setiap hari, ribuan truk batubara dengan kondisi over dimension over loading (ODOL) melintasi wilayah Muara Enim. Salah satu infrastruktur yang terdampak adalah Jembatan Enim II, yang kini masuk dalam jadwal perbaikan,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, Edison juga meminta agar larangan truk batubara di jalan umum dipercepat, tidak menunggu hingga 1 Januari 2026 sebagaimana sebelumnya direncanakan Gubernur.

Menanggapi usulan para kepala daerah, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel akan segera mengeluarkan penegasan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara. Penegasan itu akan dituangkan melalui penguatan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018, yang mencabut Pergub Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda