Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta

24

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Selatan tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa UMK Lampung Selatan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.219.609. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/878/V.08/HK/2025 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

UMK Lampung Selatan tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 4,64 persen atau Rp142.618,49 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp3.076.990.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyesuaikan upah minimum dengan kondisi ekonomi serta dinamika ketenagakerjaan yang berkembang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman menjelaskan, bahwa ketentuan UMK 2026 secara khusus berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

“UMK Kabupaten Lampung Selatan tahun 2026 sebesar Rp3.219.609 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun,” ujar Badruzzaman, Jumat (2/1/2026).

Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha diwajibkan menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah sebagai pedoman pemberian gaji sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, pengusaha dilarang membayarkan upah di bawah UMK yang telah ditetapkan. Namun, ketentuan tersebut dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Surat edaran Bupati Lampung Selatan ini menjadi dasar pelaksanaan UMK dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2026,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan UMK tahun 2026 untuk seluruh kabupaten/kota setelah Dewan Pengupahan Provinsi menyelesaikan pembahasan final bersama unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja pada 29 Desember 2025. (Kominfo Lamsel)

Bagaimana Menurut Anda