MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2025 resmi disepakati bersama oleh DPRD dan Pemkab Muba.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Muba HM. Toha Tohet SH dan pimpinan DPRD Muba dalam rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-15, Kamis (21/8/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Muba.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai dan dihadiri Wakil Ketua serta anggota DPRD, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba.
Dalam sambutannya, Bupati Muba HM. Toha Tohet menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah yang telah membahas rancangan KUPA PPAS-P RAPBD-P 2025 hingga mencapai kesepakatan.
“Pemkab Muba menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam pembahasan, namun semangat musyawarah dan mufakat antara pemerintah daerah dan DPRD akhirnya menghasilkan kesepakatan yang kita tandatangani hari ini,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai menjelaskan, penandatanganan dilakukan setelah DPRD mendengar serta menyetujui laporan Badan Anggaran.
“KUPA PPAS-P RAPBD-P tahun anggaran 2025 ini telah kita sepakati bersama. Saya selaku pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga rangkaian kegiatan ini dapat terlaksana dan terselesaikan dengan baik,” ujarnya. (Sansida)































