Bupati Egi Sentil Keras BPD: Stop Mental Pejabat, Kawal Desa dengan Integritas

8

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak bermental pejabat dan menjadikan jabatan sebagai sarana mencari keuntungan pribadi.

Pesan tegas itu disampaikan Bupati Egi saat membuka bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur BPD tahun anggaran 2025 di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda, Rabu (1/10/2025).

“Saya minta tolong, jangan punya mental pejabat. Kalau mau berbisnis, jangan jadi pejabat. Saya paling tidak suka dengan pungli,” tegas Bupati Egi di hadapan peserta.

Bimtek yang digelar selama dua hari, 1–2 Oktober 2025, diikuti 128 peserta dari unsur BPD, Kepala Seksi Kecamatan, serta Bidang Ekonomi Dan Pembangunan (Ekobang). Para peserta mendapatkan materi dari narasumber Balai Nasional terkait peran BPD dalam tata kelola desa.

Dalam arahannya, Bupati Egi menekankan pengelolaan keuangan desa harus berlandaskan regulasi yang berlaku, mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015, hingga Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

“Peran BPD sangat vital. BPD harus menjadi pengawas dan penyalur aspirasi masyarakat, memastikan program desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan integritas dalam menjalankan tugas. “Setiap masa ada orangnya, setiap orang ada masanya. Termasuk saya, tidak mau menyia-nyiakan masa ini. Karena pada akhirnya, setiap masa pasti akan dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Cermana menegaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa agar tata kelola keuangan semakin transparan dan akuntabel.

“Melalui bimtek ini diharapkan aparatur desa mampu memperkuat peran BPD sehingga pengelolaan keuangan desa semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Kegiatan bimtek ini diharapkan mampu mencetak aparatur desa yang profesional, berintegritas, dan transparan dalam mengelola pemerintahan desa, sehingga terwujud desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Kominfo Lamsel)

Bagaimana Menurut Anda