SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Madani Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dalam penyediaan komoditi pangan, dengan BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara PT. Dhirga Surya, bertempat di aula Dinas PMD Sumut, Sabtu (27/6/2020).
Dalam penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur BUMDes Madani Mhd Safrizal dengan Direktur PT. Dhirga Surya Isfan F. Fachrudin SE. M.Si yang disaksikan oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara Ir. Asfan Sopian MM, Kepala Bidang Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa Timbul Naibaho SH, Kepala Desa Melati II Supardi, dan Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Tengku Fahrizal Husni.
Direktur Utama Dhirga Surya Isfan F. Fachrudin mengatakan, rencananya bisnis ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup petani, salah satunya dengan cara memutus rantai tengkulak.
Ia juga menyebutkan beberapa kali pertemuan dan diskusi yang difasilitasi oleh Dinas PMD, beberapa Bumdes di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat yang menyatakan kesediaan untuk melakukan kerjasama.
“Dan pada hari ini telah dilaksankan penandatangan nota kesepahamannya,” sebut Surya Isfan.
Sementara Kepala Dinas PMD Sumut Asfan Sofian berharap agar kerjasama yang dilaksanakan antara BUMD dan BUMDes ini dapat meningkatkan perekonomian para petani, serta memaksimalkan peranan BUMDes dalam upaya menjaga ketahanan pangan yang ada pada desa-desa di Provinsi Sumatera Utara. (Dipa)































