PALEMBANG, BERITAANDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel akan melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) 2022 yang akan dilaksanakan selama satu bulan, mulai Sabtu (15/10/2022) hingga Senin (14/11/2022) mendatang.
Kepala BPS Sumsel Zulkifli mengatakan, pelaksanaan regsosek 2022 dilatarbelakangi oleh terbatasnya ketersediaan data sosial ekonomi seluruh penduduk. Padahal, data ini berfungsi untuk menentukan target program pembangunan.
Secara terperinci, regsosek memiliki tiga tujuan utama, yakni menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat, data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta untuk meningkatkan sistem pelayanan publik sehingga terwujud data dasar penduduk yang terintegrasi dengan data induk kependudukan.
“Pendataan awal regsosek 2022 ditujukan kepada seluruh penduduk Indonesia. Pada pendataan ini, BPS akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga (KK),” katanya, Selasa (11/10/2022).
Pendataan tersebut mencakup keluarga yang tinggal di wilayah pemukiman atau perumahan, keluarga yang ada di kawasan elite dan apartemen serta lingkungan panti. Kemudian, keluarga yang tinggal di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas), suku terasing, dan barak militer.
Pada pendataan tersebut, nantinya setiap keluarga akan diwawancarai dengan menggunakan moda paper and pencil interviewing (PAPI) atau lebih dikenal dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak.
Selain itu, petugas akan menandai koordinat lokasi pada setiap bangunan tempat tinggal. Petugas juga akan melakukan pengambilan foto bangunan tempat tinggal khusus untuk keluarga kurang sejahtera sesuai pengakuan ketua atau pengurus lingkungan setempat.
“Jadi datanya benar-benar akuran dari lapangan dan real, sehingga bisa menghasilkan basis data sosial ekonomi penduduk dengan informasi lengkap dan komprehensif,” kata Zulkifli.
BPS juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi mensukseskan pendataan ini dengan memberikan informasi akurat dan sebenarnya.
“Jangan khawatir, karena petugas pendataan memiliki identitas lengkap, juga resmi, sehingga tidak perlu takut jika ada petugas yang akan melakukan pencacahan data,” pungkas dia.(Febri)





























