BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melalui surat yang disampaikan kepada Gubernur Lampung dengan Nomor : 903/4300/SJ tanggal 12 Agustus 2021, atas nama pemerintah pusat secara resmi menyampaikan apresiasi atas pencapaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan data laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021, Pemerintah Provinsi Lampung telah merealisasikan APBD dengan persentase sebesar 50,57 persen dari total belanja daerah dan melampaui angka persentase realisasi belanja daerah provinsi secara nasional sebesar 40,29 persen.
Apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendukung kebijakan pemerintah terkait
percepatan realisasi belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2021.
Sementara itu, Gubernur Arinal mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari Kemendagri. Ia berpesan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajarannya.
“Apresiasi ini setidaknya menjadi bukti bahwa apa yang kita kerjakan dalam hal pengelolaan keuangan daerah benar-benar dilaksanakan dengan baik, setidaknya dalam hal keseimbangan pengelolaan antara pengeluaran dan pendapatan, juga dapat menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk bekerja lebih serius dan maksimal lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gubernur berpesan kepada seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk mempertahankan kinerja dan tetap melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. “Penghargaan ini hendaknya tidak membuat jajaran Pemprov Lampung berpuas diri. Terus bekerja dengan kesungguhan tanpa harus berpikir akan dapat penghargaan atau tidak,” lanjutnya. [Katrine]































