Bansos JPS Pemprov Sumut Tiba di Sidimpuan

806

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Sebanyak 2.584 paket bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang diperuntukkan bagi warga terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), tiba di Kota Padangsidimpuan, Rabu (20/5/2020).

Bantuan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Pemrov Sumut ini diserahkan perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Pemrov Sumut, Adam B Nasution, dan diterima langsung oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, di Gedung Adam Malik, Jalan Serma Lian Kosong.

Turut hadir menyaksikan prosesi serah terima tersebut Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf. Akbar Nofrijal Yusananto, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Dan Yonif 123/Rajawali Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, diikuti oleh pimpinan OPD Pemkot Padangsidimpuan.

Perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Pemprovsu Adam B. Nasution menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Gugus Tugas terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako ke berbagai daerah, termasuk ke Kota Padangsidimpuan.

Di Sumut, bantuan untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 ini diperuntukkan bagi 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota yang merupakan bagian dari anggaran yang bersumber dari refocusing APBD Pemprov Sumut sebesar Rp300 miliar.

“Bantuan dari Bapak Gubernur ini diharap dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di daerah ini,” ujar Adam sembari menerangkan, masih terdapat sisa kekurangan distribusi dari total 13.951 untuk alokasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Padangsidimpuan.

Angka 13.951 itu, menurut Adam, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS yang ada di Kota Padangsidimpuan. Mengenai sisa kekurangan dimaksud, saat ini masih lagi dalam perjalanan dan dalam waktu singkat secara berangsur akan terselesaikan.

2.584 paket masing-masing berisikan beras 10 Kg, gula pasir 2 Kg, minyak goreng 2 liter, dan mi instan 20 bungkus yang telah tiba akan disalurkan ke warga desa di tiga kecamatan. Yakni Sidimpuan Angkola Julu, Sidimpuan Batunadua, dan Sidimpuan Hutaimbaru.

“Bantuan Jaring Pengaman Sosial ini ditujukan untuk membantu masyarakat membutuhkan dan dinilai pantas menerima bantuan. DTKS digunakan sebagai pedoman jumlah penerima dan dengan memperhatikan bagaimana kondisi si calon penerima bantuan,” terang Adam.

Jika ternyata kondisi KPM tidak pantas menjadi penerima, meski tercatat di DTKS bantuan tidak akan diberikan dan dikeluarkan dari daftar. Tapi ada keluarga yang memang pantas menerima namun tidak ada di DTKS, maka bantuan akan diberikan dan namanya dicatatkan ke daftar.

Di waktu dan tempat yang sama, Walikota Irsan Efendi Nasution menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas perhatian serta kepedulian Pemprov Sumut, yang telah mendistribusikan bantuan sembako kepada warganya, yang kini tengah dilanda kesulitan akibat pandemi.

Walikota menilai, bantuan ini akan tersalurkan sesuai sasaran karena disesuaikan dengan rilis data terbaru, hasil musyawarah kelurahan dan desa yang mengacu data by name by address. Divalidasi selama lebih kurang tujuh hari serta diteken lurah/kepala desa, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Penerima bantuan ini bukan penerima bantuan dari kementerian seperti PKH, BPNT, BST dan BLT Dana desa. Ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara bantuan satu dengan lainnya, supaya seluruh masyarakat terdampak bisa terakomodir secara baik,” ujarnya. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda