Bandit Jalanan yang Sering ‘Peras’ Sopir di Jalintim OKI Diringkus Polisi

1279

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan. Dengan modus akan memberikan rasa aman, bandit jalanan di kawasan itu ‘peras’ para sopir kendaraan yang melintas.

Seperti yang dialami oleh Hendri Gunawan (48), sopir mobil box jenis colt diesel asal Jalan Cidurian III Nomor 105 RT 04 RW 01 Kelurahan Bakti Jaya Kabupaten Depok Provinsi Jawa Barat, Jumat (25/7/2019) lalu sekira pukul 12.00 Wib.

Saat itu, pria kelahiran Jakarta 28 September 1971 silam tersebut ketika melintas di Jalintim Desa Pematang Panggang Mesuji, mobil yang dikemudikannya diberhentikan dan digiring oleh dua orang bandit jalanan menuju salah satu rumah makan di kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, salah satu bandit jalanan tersebut mengancam korban dan meminta uang sejumlah Rp 1 juta, dengan berkata ‘kalau mau aman lewat sini, harus bayar uang keamanan’, sambil memegang pisau yang masih terselip di pinggangnya.

Karena merasa takut, korban pun akhirnya serahkan uang sejumlah Rp500 ribu kepada pelaku. Lantaran hanya itu dimiliki korban, setelah diberikan uang, pelaku menyerahkan kwitansi penerimaan dan kemudian pergi meninggalkan korban.

Mendapat laporan adanya kejadian itu, tentunya tidak akan dibiarkan oleh aparat kepolisian setempat. Meski tergolong licin, pelaku belakangan diketahui bernama Dedi Burhan (24) warga Kampung III Desa Pematang Panggang Mesuji dan rekannya berinisial AG langsung diburu.

Terbukti, setelah melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku, akhirnya salah seorang pelaku yaitu Dedi Burhan berhasil diketahui, dan dibekuk Tim Macan Komering Polsek Mesuji pimpinan AKP Darmanson, Ahad (4/8/2019) sekira pukul 17.45 Wib.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala, Senin (5/8/2019), mengatakan untuk tersangka Dedi Burhan yang tercatat sebagai warga Kampung III Desa Pematang Panggang Mesuji OKI telah berhasil ditangkap.

“Setelah anggota Tim Macan Komering Polsek Mesuji mendapatkan informasi keberadaan tersangka Dedi yang memang merupakan target operasi (TO). Kapolsek Mesuji AKP Darmanson Bersama Kanit Reskrim dan Tim Macan Komering Polsek Mesuji bergerak cepat lakukan penangkapan,” ungkapnya.

Saat ditangkap, lanjutnya, tersangka sedang nongkrong bersama teman – temannya di warung milik warga berada di pinggir Jalintim Desa Pematang Panggang Mesuji OKI, dan ditemukan senjata tajam jenis pisau di box motor tersangka, sehingga langsung diamankan ke Mapolsek Mesuji untuk penyelidikan lebih lanjut. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda