BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Bantu pemerintah daerah dalam menekan kasus Covid-19, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Serda Gaguk bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kelurahan Sepang Jaya melakukan operasi masker di Jalan Sultan Agung Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Senin [24/5].
Dalam pelaksanaannya, Tim Gugus Tugas Kelurahan Sepang Jaya berpatroli guna melakukan penyisiran terhadap warga yang masih belum patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Serda Gaguk mengatakan penyisiran terhadap warga yang masih belum patuh terhadap protokol kesehatan masih terus kita lakukan.
“Hal ini menjadi kegiatan rutin yang wajib kita lakukan salama masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” ungkapnya di lokasi kegiatan, Senin (24/5).
“Dengan terus dilakukannya kegiatan ini, kiranya dapat meningkatkan kesadaran warga untuk lebih patuh lagi dalam hal penerapan protokol kesehatan, sekaligus membantu pemerintah daerah dalam menekan kasus Covid-19, khususnya di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. [Katrine]






























