Awal Tahun Baru, 100 Personel Polres OKI Naik Pangkat

198
Pelepasan purna bhakti 4 anggota Polres OKI yang digelar di halaman Mapolres OKI, Jumat (1/1).

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Bagi 100 personel anggota polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (Polres OKI), memasuki awal tahun 2021, menjadi catatan sejarah karir baru mereka.

Betapa tidak, di tahun baru ini mereka menerima kado kenaikan pangkat, yakni 1 anggota naik pangkat pada jenjang Pamen, 13 anggota jenjang Pama, dan 86 pada jenjang Brigadir.

Selain kenaikan pangkat, terdapat juga anggota Polres OKI yang memasuki masa purna bakti (pensiun), yakni sebanyak 4 orang dan 1 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy saat diwawancarai menguraikan, jika kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan, dan tentunya telah melalui proses yang cukup panjang.

“Kenaikan pangkat ini bukan hanya semata – mata hak personel, tetapi juga merupakan prestasi atas kinerja yang telah dilakukan,” ucapnya di sela-sela upacara kenaikan pangkat dan pelepasan purna bhakti anggota Polres OKI yang digelar di halaman Mapolres setempat, Jumat (1/1).

Diungkapkan Alamsyah, agar ke depan para personel dituntut lebih dewasa lagi dalam melaksanakan tugas untuk bisa memberikan pelayanan maksimal dan bisa memberikan hal-hal yang positif di tengah masyarakat.

“Sehingga ke depannya kenaikan pangkat ini bisa bermanfaat baik bagi keluarga, masyarakat dan organisasi, serta diharapkan kinerja para anggota lebih ditingkatkan sesuai tugas masing-masing bagian,” katanya.

Bagi anggota yang purna bhakti, Alamsyah mengucapkan banyak terimakasih atas pengabdian yang sudah mereka lakukan selama ini.

“Saya berterima kasih untuk perjuangan para anggota yang sudah harus masuk masa purna bhakti, sudah banyak yang dipersembahkan dari mereka untuk institusi kepolisian,” jelasnya.

“Saya juga mewakili pimpinan Polri memohon maaf apabila selama bapak/ibu bertugas banyak kekurangan-kekurangan, baik itu hak bapak/ibu maupun hal lain yang bersifat perintah yang kurang berkenan di hati dan juga keluarga,” pungkasnya. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda