PALI, BERITAANDA – Camat Talang Ubi Hj. Emilia S.sos lantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semangus Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (11/10/2024).
Pelantikan PAW ini dilakukan untuk menggantikan anggota BPD yang telah meninggal dunia beberapa waktu sebelumnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Desa Semangus Lian Sasnadi bersama Ketua BPD Semangus, Kasi Pemerintahan dari Dinas PMD, KUA Talang Ubi, serta tamu undangan lainnya.
Dilantik sebagai anggota PAW BPD Desa Semangus adalah Sarudin, yang menggantikan Bambang Irawan yang telah meninggal dunia.
Camat Talang Ubi Emilia menyampaikan ucapan selamat untuk Sarudin yang menjabat sebagai anggota PAW BPD Semangus untuk periode masa jabatan 2024 -2031.
Selain itu, camat juga berpesan kepada anggota BPD Semangus untuk menjalin kerja sama yang baik dengan anggota yang baru dilantik, supaya tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya.
“Saya menegaskan agar pemerintahan desa dan BPD Semangus menjalin kerjasama yang baik sebagai mitra kerja yang sejalan, sehingga pembangunan yang ada di desa dapat berjalan dengan baik, dan tidak ada hambatan,” pungkas dia. (RDT)





























