Ada Mispersepsi, IPA Akhirnya Kembalikan Mobdin LC

79
Amir Hamzah dan rekannya dari Fraksi PDIP OI kembalikan mobdin dinas LC yang selama ini digunakan IPA.

INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Melalui tim kuasa hukum dan juru bicaranya, mantan Bupati Ogan Ilir [OI] HM. Ilyas Panji Alam [IPA] kembalikan mobil Toyota Land Cruiser [LC] dengan pelat nomor BG 1252 TZ, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OI.

Penyerahan mobil dinas [mobdin] tersebut dilakukan atas kesadaran diri setelah ia tak lagi menjabat sebagai bupati. Meski sempat menunda pengembalian mobdin tersebut, dikatakan juru bicaranya Amir Hamzah, lantaran IPA berpendapat bahwa mobdin itu bisa dilelang khusus.

“Ada mispersepsi dimana Pak Ilyas awalnya berpikir ini (mobil dinas) dapat dilelang khusus. Namun ternyata, usia mobil dinas belum mencapai kriteria tertentu, makanya ini sudah dikembalikan meskipun sebelumnya ada penundaan,” ungkap Hamzah seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (24/5).

Mobdin LC BG 1252 TZ telah berada di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

Pria yang juga menjabat Anggota DPRD OI dari Fraksi PDIP ini menambahkan, sebelumnya Ilyas memerintahkan untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut pada Ahad (23/5) malam. Sehingga tim kuasa hukum serta anggota DPRD OI dari Fraksi PDIP lainnya langsung menindaklanjuti instruksi tersebut.

“Dengan demikian, sudah tidak ada lagi aset Pemkab Ogan Ilir yang ada pada Pak Ilyas,” kata Hamzah. (Tim)

Bagaimana Menurut Anda