ABG Ini Nekat Curi Gas Elpiji 3 Kg dan Buntalan Berisi Pakaian

559

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Nekat mencuri tabung gas elpiji 3 Kg dan beberapa lembar pakaian, seorang warga Kampung 1 Desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir ini terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

BS (15) ditangkap jajaran Polsek Sungai Menang pimpinan IPDA Dedy Suandi, setelah aksinya mencuri di rumah korban Slamet (39), yang juga berada di Kampung 1 Desa Sidomulyo Sungai Menang, sempat terlihat oleh istri korban, Kamis (25/7/2019).

Sekira pukul 09.00 Wib, laki-laki yang masih di bawah umur ini mencongkel jendela bagian depan rumah korban, waktu itu dalam keadaan kosong, menggunakan bambu. Setelah terbuka, dirinya masuk mengambil tabung gas dan pakaian milik korban.

Apesnya, waktu ABG itu keluar rumah hendak melarikan diri sambil membawa 1 buah tabung gas elpiji 3 Kg dan buntalan berisi pakaian korban, rupanya sempat terlihat dan diketahui lstri korban, sehingga melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Sungai Menang OKI.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Sungai Menang IPDA Dedy Suandi melalui Paurbinops Bag.Ops. Polres OKI IPTU Bambang Pancawala saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019) mengatakan, bahwa tersangka ditangkap tak lama berselang usai kejadian.

“Mendapat informasi dari korban dan sesuai ciri-ciri yang disebutkan, Polsek Sungai Menang melalui Tim Macan Komeringnya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, lanjutnya, diamankan barang bukti berupa 1 buah tabung gas elpiji 3 Kg, 1 lembar sepan levis warna biru, 2 lembar celana pendek warna hitam, 1 lembar selimut warna Biru, 1 lembar taplak meja merah motif batik. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sungai Menang guna proses lebih intensif. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda