3 OTG di Sekadau Terkonfirmasi Positif Covid-19

172
Konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 Kabupaten Sekadau, Rabu (17/6/2020). (BERITAANDA)

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah di Kabupaten Sekadau. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat kembali menerima laporan hasil pemeriksaan sample swab.

“Laporan hasil pemariksaan swab melalul pemeriksaan polymerase chain reaction (RT PCR) metode real time yang dilaksanakan oleh laboratorium Rumah Sakit Universitas Tanjungpura yang diterima tiga sample positif dan satu lainya negatif,” ujar Bupati Sekadau Rupinus, yang Juga Ketua Gugus Tugas Covid-19, Rabu (17/6/2020).

Laporan ini, kata dia, diterima Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) pada Selasa (16/6/2020) pukul 22.40 Wib. Dengan demikian, sampai saat ini terdata 6 orang terkonfimasi postif, sedangkan 4 lainnya dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan.

Terkonfirmasi positif terbaru masing-masing pasien 08 berjenis kelamin laki-laki yang berusia 14 tahun berasal dari SP. 5 Melanjan, dan pasien 09 berjenis kelamin laki-laki berusia 14 tahun beralamat di Desa Tapang Pulau Kecamatan Belitang Hilir.

“Kasus 08 dan kasus 09 merupakan kluster anak santri Pasantren Pal. 4 Jalan Sintang Sekadau yang memilikl kontak erat dengan jemaah tablig Kuala Lumpur,” jelasnya.

Sedangkan pasien 10 berjenis kelamin perempuan yang berusia 45 tahun terdata sebagai warga Balai Sepuak Kecamatan Belitang Hulu. Pasien ini terdata sebagai kluster baru dari tenaga medis. Diketahui yang besangkutan saat ini bertugas sebagai ASN di Puskesmas setempat.

“Kasus 08, 09 serta 10 tersebut adalah orang tanpa gejala (OTG), oleh karena itu tidak menunjukkan keluhan namun berpotensi menularkan,” kata bupati.

“Hasil swab lainnya nyonya L umur 31 tahun merupakan ODP asal Desa Landau Kodah Sekadau Hilir dengan hasil negatif Covid-19,” sambung bupati.

Ketiga OTG yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini sudah melaksanakan isolasi mandiri secara ketat sejak tanggal 14 Mei dan 29 Mei 2020.

Sebelumnya, hasil repid test ketiganya menunjukkan gejala reaktif. Oleh sebab itu, Gugus Tugas  mengambil sampel swab pada tanggal 4 -5 Juni 2020.

“Terhadap ketiga kasus baru ini, Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan PP dan KB melakukan penjemputan untuk diisolasi serta pemantauan secara ketat di rumah singgah isolasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau, juga secepatnya melaksanakan tracing kontak secara cepat untuk segera memutus mata rantai penularan,” papar Rupinus. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda