24 Perangkat Daerah Lampung Selatan Kembali Teken MoU dengan Kejaksaan

22

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDAPemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Senin (19/5/2025).

Kesepakatan ini mencakup kerja sama tahunan antara 24 perangkat daerah dengan Kejari dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Ali menjelaskan, bahwa total ada 34 perangkat daerah yang menjalin kerja sama dengan Kejari.

“Hari ini, sebanyak 24 kerja sama ditandatangani. Sementara 12 sisanya akan berakhir pada September 2025,” ungkap Muhammad Ali.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina menyatakan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi perangkat daerah.

“Kerja sama ini adalah bagian dari amanat pimpinan kepada kami untuk turut menjaga dan mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui dukungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejari dan jajarannya atas sinergi yang telah terjalin dengan baik.

“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga menjadi kolaborasi yang transformatif. Ini penting untuk memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah serta membangun budaya kerja yang taat hukum, responsif, dan transparan dalam pengambilan kebijakan publik,” kata Bupati Egi.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut secara konkret dan berkesinambungan.

“Kerja sama ini harus menjadi benteng hukum sekaligus kompas etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (Kominfo Lamsel)

Bagaimana Menurut Anda