MUARA ENIM, BERITAANDA – Sebanyak 10 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim menerima penghargaan atas kepatuhan mereka dalam membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison SH M.Hum, dalam kegiatan coffee morning TKA Membara yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Rabu (18/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Edison menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah taat membayar DKPTKA. Menurutnya, kontribusi ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah.
“Dana yang terkumpul dari DKPTKA akan digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Muara Enim tengah mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang saat ini berada di angka Rp400 miliar. Targetnya, dalam lima tahun ke depan PAD bisa mencapai Rp1 triliun. Salah satu sektor yang terus dioptimalkan adalah DKPTKA, yang pada tahun 2024 berhasil menyumbang Rp3,01 miliar.
Kepada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban membayar DKPTKA, Bupati mengingatkan agar segera menunaikannya. Ia menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama aparat penegak hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Kabupaten Muara Enim.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin perusahaan tidak hanya menjalankan bisnis, tetapi juga turut serta dalam membangun daerah,” pungkasnya. (Angga)































