1.240 CJH dari Magelang Batal Berangkat Haji, Muhammadiyah: Terkesan Buru-buru

47

MAGELANG-JATENG, BERITAANDAPemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pelaksanaan ibadah haji di 1442 Hijriah.

Kasi Penyelengara Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Khamim Setiawan mengatakan, sebanyak 1240 calon jemaah haji [CJH] batal berangkat haji tahun 2021 ini. Mereka adalah calon jemaah yang sudah melakukan pembayaran di tahun 2020.

“Jumlahnya ada 1.240 orang dan sudah melakukan pembayaran di tahun 2020,” kata Khamim kepada BERITAANDA lewat keterangan tertulis, Senin (7/6).

Khamim mengungkapkan pihaknya telah menghubungi Paguyuban KBIH serta KUA untuk dapat membantu mensosialisasikan pembatalan keberangkatan haji tersebut, karena tidak bisa mengumpulkan dan bertemu calon jemaah haji secara langsung.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Magelang, Jumari, menanggapi keputusan Kementerian Agama tersebut terkesan terburu-buru.

Ia mengatakan, seandainya pemerintah sedikit bersabar menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi agaknya lebih menentramkan semua pihak, khususnya calon jemaah haji yang sudah dua kali tertunda keberangkatannya.

“Apalagi jika pemerintah menunjukan kesungguhannya dalam melobi Arab Saudi. Sebagai negeri dengan umat islam terbesar di dunia tentu mendapat perhatian istimewa. Jika seperti sekarang ini, ya wajar kalau muncul spekulasi ‘liar’ dalam masyarakat,” imbuhnya.

Jumari menilai pembatalan keberangkatan haji tersebut lantaran ketidak siapan pemerintah dengan sedikit waktu untuk menyelesaikan masalah teknis.

Untuk menanggapi berita hoax terkait pelaksanaan haji 2021, dirinya berpendapat Menag tidak cukup hanya mengatakan berita itu hoax, namun perlu duduk bersama dengan tokoh-tokoh yang menjadi representasi umat Islam, fakta dan data disampaikan secara jujur dan utuh. [Faisal]

Bagaimana Menurut Anda