Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap, Diduga Timbun BBM Subsidi Hingga Terlibat Judi Online

41

TULANG BAWANG, BERITAANDA – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap dua pria di Tulang Bawang yang diduga kuat terlibat praktik penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kedua pelaku berinisial ML (Melodi) dan JS (Joni), selama ini kerap mengaku sebagai wartawan saat menjalankan aksinya.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika tim melakukan penggerebekan di kediaman kedua pelaku di wilayah Menggala, Tulang Bawang.

Informasi dari lokasi kejadian serta keterangan sejumlah warga menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut Polda Lampung terhadap viralnya isu maraknya penimbunan BBM jenis solar di Tulang Bawang.

Warga Menggala menyampaikan bahwa ML dan JS tertangkap tangan usai melangsir solar dari beberapa SPBU untuk kemudian ditimbun di rumah mereka.

“Tim mengamankan dua unit mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi serta sejumlah jerigen berisi solar dari gudang milik ML dan JS,” ujar seorang warga.

Ironisnya, kedua pelaku ini diketahui sebagai pihak yang sebelumnya gencar memviralkan isu maraknya praktik pengecoran BBM di SPBU setempat.

“Memang ramai di Tulang Bawang mereka menekan SPBU, tapi tujuannya agar bisa ngecor sendiri. Akhirnya jadi senjata makan tuan. Mereka tuding orang lain, tapi setelah diselidiki ternyata ulah mereka sendiri,” jelas sumber tersebut.

ML dan JS disebut memanfaatkan kepemilikan media online untuk merilis berita-berita provokatif soal pengecoran BBM dan menyebarkannya melalui media sosial, termasuk TikTok.

“Target mereka minta jatah ngecor. Berita yang dirilis pun cenderung fitnah. Sekarang apes, karena main-main dengan BBM subsidi,” kata salah satu wartawan lokal.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain puluhan jerigen berisi BBM bersubsidi jenis solar, serta dua unit kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus.

Sumber di Polda Lampung membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya, ada dua orang ditangkap kasus penimbunan BBM solar dari Tuba. Saat ditangkap mereka sempat mengaku wartawan. Sekarang masih diperiksa di Unit Tipiter Krimsus Polda Lampung,” ujarnya.

Selain kasus BBM bersubsidi, ML dan JS juga terancam jerat pidana tambahan. Keduanya diduga melanggar Undang-Undang Darurat lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam), serta terdapat indikasi keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online.

“Ya, ada sajam dan dugaan keterlibatan judi online,” tambah sumber tersebut.

Polda Lampung masih mendalami jaringan serta peran keduanya dalam berbagai tindak pidana tersebut. Sementara itu, Kabid Humas dan Kasubdit Penjas Bid Humas Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda