OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berat terjadi di Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Ahad (15/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban diketahui bernama Musrodi alias Yotok (50). Ia mengalami luka bacok cukup serius di bagian belakang kepala dan lengan kanan akibat serangan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial MA.
Kuasa hukum korban, Mahfi Al Amin, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKI. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 16 Februari 2026.
“Laporan sudah kami buat dan sudah diterima secara resmi,” ujar Mahfi kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kuasa hukum, kejadian bermula saat korban hendak menuju warung yang berjarak kurang lebih 100 meter dari rumahnya. Saat korban tengah duduk di warung bersama rekannya, terlapor diduga datang dari arah belakang dan langsung mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban.
Korban sempat berupaya menangkis serangan berikutnya menggunakan tangan, namun tetap mengalami luka di bagian lengan kanan. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas peristiwa tersebut, pihak korban berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap perkara ini segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, agar korban mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegas Mahfi.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Baru, Samiun, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa semalam yang terjadi di wilayahnya.
Ia berharap persoalan itu dapat ditangani aparat penegak hukum secara bijak agar tidak menimbulkan konflik lanjutan di tengah masyarakat.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk memproses sesuai hukum yang berlaku. Harapan kami situasi desa tetap kondusif,” tandasnya. (Iwan)






























