PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kota Padangsidimpuan diharapkan mampu meraih opini WTP atau wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.
Demikian harapan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, selepas menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) ke BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020), di Kota Medan.
“Tentu kita sangat berharap dapat meraih opini WTP tahun ini. Hal ini merupakan harapan kita semua. Yakni ada perubahan dari tahun-tahun kemarin,” ungkap Irsan dalam keterangan pers disampaikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kepada awak media.
Penyerahan LKPD menandai telah selesainya laporan keuangan dari pihak Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Penyelesaian laporan tersebut merupakan pelaksanaan dari amanat peraturan tentang keuangan daerah.
“Selanjutnya, kami mempersilahkan BPK RI untuk kemudian melakukan audit atas laporan keuangan itu,” ujar Irsan, yang disaat serahkan LKPD ditemani Ketua DPRD, Kaban Keuangan, dan Inspektur Kota Padangsidimpuan.
Disisi lain, Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah tepat waktu dalam menyampaikan LKPD dari daerah masing-masing.
“Setelah menerima laporan keuangan ini, maka BPK berkewajiban melakukan pemeriksaan,” katanya sembari menyebut, dalam kurun waktu 60 hari ke depan, laporan hasil pemeriksaan sudah harus diterima oleh pemerintah daerah.
BPK RI, tambah Eydu, akan meneliti laporan keuangan pemerintah sesuai standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, dan kecukupan bukti yang diungkapkan. (Anwar)































