Walikota Gunungsitoli Imbau Pengusaha Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

136

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua mengimbau para pengusaha yang menjalankan usaha untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat bersama dengan para pengusaha yang dilaksanakan di ruang rapat lantai satu kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu (8/4/2020).

Dalam rapat tersebut disepakati beberapa hal, antara lain kegiatan usaha tetap berjalan dan pengusaha menyediakan tempat cuci tangan, melengkapi karyawan dengan masker dan menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Kemudian pengusaha diminta untuk tidak menaikan harga dan menjaga stabilitas harga, serta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.

Walikota Gunungsitoli juga mengajak para pengusaha untuk ikut berpartipasi dalam usaha penanganan dampak Covid-19 berupa pemberian bantuan kepada masyarakat kecil yang terdampak dan mengapresiasi para pengusaha yang telah berinisiatif memulainya.

Selanjutnya, walikota juga menyampaikan beberapa kebijakan yang akan diambil dalam rangka meringankan beban pengusaha / pedagang, yaitu rencana pembebasan pajak hotel dan restoran, keringanan pembayaran retribusi sewa kios sebesar 50 persen kepada pedagang khususnya di Pasar Beringin dan Pasar Eks Gudang Garam dan penundaan pembayaran cicilan dana bergulir kepada pedagang yang telah meminjam dari pemerintah melalui UPTD dana bergulir.

“Kebijakan pembebasan pajak, keringanan pembayaran retribusi dan penundaan pembayaran cicilan ini direncanakan dilakukan sampai dengan bulan Desember 2020,” ungkap walikota. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda