Wakil Bupati Way Kanan Meninggal Dunia Karena Covid-19

113

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pasien terkonfirmasi positif nomor 310 atas nama Edward Antony (60) yang merupakan Wakil Bupati Way Kanan, hari ini meninggal dunia, Ahad (16/8/2020) pukul 04.30 Wib.

Adapun kronologis pasien tersebut, pada tanggal 7 Agustus yang bersangkutan berobat ke RS swasta di Bandar Lampung dengan keluhan demam dan sesak nafas. Keesoknya pada tanggal 8 Agustus, dilakukan pemeriksaan swab, dan hasilnya positif.

Di tanggal 9 Agustus, dirujuk ke RS rujukan utama, RS Abdul Muluk. Kondisi pasien memburuk pada tanggal 11 Agustus.

“Pasien memiliki penyakit penyerta (kormobit), yaitu jantung dan diabetes melitus,” jelas dokter Reihana selaku Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung melalui video conference terkait situasi terkini pandemi global Covid-19, Ahad (16/8/2020).

Selanjutnya disampaikan situasi terkini Covid-19 di Provinsi Lampung antara lain, untuk kasus suspek ada 701 orang, kasus baru 17, dan kasus lama 684. Kemudian Kasus terkonfirmasi positif 341, kasus baru 9 dan kasus lama 332. Lalu, kasus kematian terkonfirmasi 14, yang selesai menjalani isolasi 277 orang (hari ini penambahan yang sembuh 30 orang).

Untuk kasus terkonfirmasi positif ada penambahan 9 orang, yaitu 1 dari Bandar Lampung, 3 dari Lampung Utara, 1 dari Lampung Selatan, dan 4 dari Way Kanan. Masing-masing adalah pasien nomor 333 berjenis kelamin perempuan (58) dari Kota Bandar Lampung, menjalani isolasi di RS swasta Bandar Lampung. Pasien nomor 334 berjenis kelamin laki-laki (56) dari Lampung Utara, pasien nomor 335 inisial AS berjenis kelamin laki-laki (61) dari Lampung Utara, pasien nomor 336 inisial NA berjenis kelamin perempuan (21) dari Lampung Utara. Ketiganya merupakan hasil tracing dari pasien nomor 325, dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.

Lalu ada pasien nomor 337 berjenis kelamin perempuan (26) asal Lampung Selatan, merupakan seorang tenaga kesehatan pada RS pemerintah di Lamsel. Terkonfirmasi positif melalui hasil pemeriksaan rapid test reaktif dan swab positif pada tanggal 15 Agustus.

Pasien nomor 338 inisial DA berjenis kelamin perempuan (27), pasien nomor 339 atas inisial N berjenis kelamin laki-laki (4 bulan), pasien nomor 340 inisial NS berjenis kelamin laki-laki (61), pasien nomor 341 inisial U berjenis kelamin laki-laki (68). Keempat pasien tersebut asal Kabupaten Way Kanan, dan merupakan hasil tracing dari pasien nomor 324.

Kemudian pasien yang selesai menjalani isolasi atau yang sembuh ada 30 orang, yaitu 3 dari Bandar Lampung, 25 dari Pesisir Barat, 1 dari Lampung Tengah dan 1 dari Mesuji. Masing-masing adalah dari Bandar Lampung antara lain pasien nomor 264 berjenis kelamin laki-laki (47), pasien nomor 265 berjenis kelamin perempuan (45), serta pasien nomor 304 berjenis kelamin laki-laki (48).

Dari Pesisir Barat adalah pasien nomor 277 sampai dengan pasien nomor 293. Pasien nomor 303 berjenis kelamin perempuan (17) dari Lampung Tengah, serta pasien nomor 256 umut 35 tahun dari Mesuji.

“Untuk hasil pemeriksaan swab, total kumulatif 5.880, swab yang positif 240. Sedangkan pemeriksaan swab untuk tanggal 15 Agustus saja jumlahnya 130, yang positif 9 swab,” pungkas Reihana. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda