NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat pelayanan umum, pasar dan rumah ibadah, Selasa (31/3/2020).
Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu SH MH menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya percepatan pencegahan wabah Covid-19.
“Pemerintah Kabupaten Nias telah membentuk gugus percepatan pencegahan wabah Covid-19, maka mulai hari ini akan beraksi menyelenggarakan penyemprotan disinfektan di kawasan strategis pelayanan umum, pasar dan rumah ibadah tanpa terkecuali,” jelas dia.
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini langsung dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu SH MH, Sekda Nias Drs Firmanyanus Larosa, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan SIK, Kodim 0213 Nias dan segenap pejabat teras Pemkab Nias.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Nias, Elizaro Waruwu SE mengatakan, bahwa penyemprotan disinfektan dilaksanakan oleh Tim Gugus masing-masing dari Pemerintah Kabupaten Nias, Kepolisian Resor Nias, Kodim 0213 Nias, serta seluruh tim yang telah dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Nias.
“Hari ini dimulai dari Desa Lasara Idanoi Kecamatan Gido menuju Kecamatan Sogaeadu, Kecamatan Idanogawo dan Kecamatan Bawalato. Selanjutnya, esok hari akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Hiliserangkai, Kecamatan Botomuzoi, Kecamatan Hiliduho. Kemudian menyusul Kecamatan Ulugawao, Kecamatan Somolo-molo dan Kecamatan Ma’u,” paparnya. (Ganda)































