Wakapolda Lampung Hadiri Rakor Antar Instansi Penegak Hukum se-Provinsi Lampung

78

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menghadiri rapat koordinasi antar instansi penegak hukum se-Provinsi Lampung yang membahas program prioritas nasional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional berupa penyelesaian tindak pidana (kejahatan konvensional) pengendalian tingkat kriminalitas dan indeks kamtibmas, bertempat di Hotel Radisson Bandar Lampung, Kamis (29/4).

“Tujuan dari rakor ini untuk melaksanakan koordinasi guna mendorong kewilayahan dalam peningkatan indeks penanganan kriminalitas,” kata Wakapolda saat membacakan amanat Kapolda Lampung.

Bappenas tahun 2021 telah menargetkan indeks tingkat kriminalitas masing-masing Polda adalah 112, artinya tiap 100.000 penduduk terjadi 112 perkara kriminal. Capaian indeks tingkat kriminalitas wilayah hukum Lampung tahun 2020 adalah 73 perkara per 100.000 penduduk,” terang dia.

“Sejalan dengan hal tersebut diatas, Kapolda Lampung telah mengambil beberapa kebijakan terkait dengan menyikapi tingginya angka kriminalitas antara lain, sumber daya manusia (SDM), rekrutmen calon anggota Polri dengan membagi kuota per Polres secara proposional, ” ujarnya lagi.

“Kemudian bidang anggaran memberikan tambahan anggaran jika terjadi kekurangan anggaran dari sumber yang dapat dipertanggung jawabkan kepada masing-masing satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil),” pungkasnya.

Kegiatan rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Kesbangpol Provinsi Lampung, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, pejabat utama Polda Lampung, Aspidum Kejati Lampung, Kasat Reserse jajaran Polda Lampung dan Kasi Pidum Kejari sewilayah Provinsi Lampung serta Kalapas Kelas I Bandar Lampung. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda