BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sejumlah Pati dan Pamen Polda Lampung mengalami pergantian jabatan (mutasi), Jumat (29/12/2023).
Berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/2864/XII/Kep/2023, ST/2865/XII/2023 dan ST/2866/2023 pada tanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo. Adapun sederet mutasi Pati dan Pamen Polda Lampung yang berganti yakni Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Umar Effendi diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian TK I STIK Lemdikat Polri, digantikan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Penmas Divhumas Polri.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol. Wahyu Widiarso Suprapto dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri, digantikan Kombes Pol. Yustanto Mujiharso yang sebelumnya menjabat Danmen II Paspelopor Koorbrimob Polri.
Kombes Pol. Joko Bintoro Dir Pamobvit Polda Lampung dimutasikan sebagai Dir Pamobvit Polda Kaltara, digantikan Kombes Pol. Bryan Benteng yang sebelumnya menjabat kabagkerma Roops Polda Lampung.
Kombes Pol. Juwari Karolog Polda Lampung dimutasikan sebagai Pamen Polda Lampung (dalam rangka pensiun), digantikan Kombes Pol. Drs. Supriadi yang sebelumnya menjabat kabid Humas Polda Sumsel.
KA SPN Polda Lampung Kombes Pol. Frenky Yusandhy dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri (dalam rangka Dik Sespimti Polri Ddikreg ke 33 tahun 2024), digantikan Kombes Pol. Erik Ferdinand yang sebelumnya menjabat sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri.
Untuk Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra dimutasikan sebagai Kasubbagbegkum Baglog Koorbrimob Polri, digantikan AKBP Rinaldo Aser yang sebelumnya menjabat Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Metro Jaya.
AKBP Erwin Irawan yang sebelumnya menjabat Kapolres Pagaralam Polda Sumsel, dimutasikan sebagai Waka Polresta Bandar Lampung. Wadir Intelkam Polda Lampung AKBP Oct. Hesmu Baroto diangkat dalam jabatan baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Bahwa mutasi ini merupakan hal yang biasa dilingkungan Polri sebagai wujud promosi jabatan dan penyegaran dilingkungan Polri. Atas mutasi tersebut paling lambat 14 hari dari mutasi keluar sudah menghadap untuk mengisi posisi yang baru,” pungkasnya. (Katharina)