OGAN ILIR, BERITAANDA – Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) H. Ardani hadiri rapat paripurna II pembahasan raperda atas inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023 pada pembicaraan tingkat kedua yakni penyampaian Pansus DPRD OI, pengambilan keputusan rapat, pendapat akhir bupati, Selasa (07/02/2023).
Ketua DPRD OI Suharto Hasyim mengatakan, rapat hari ini membahas rancangan peraturan daerah tentang pembahasan fasilitasi pesantren di OI menjadi peraturan daerah, serta menyetujui fasilitasi pesantren sebagai perda.
“Keputusan dimulai saat ditetapkan hari ini, dan bila ada kekeliruan akan ditinjau kembali,” ucap Ketua DPRD OI Suharto Hasyim.
Terpisah, Wakil Bupati Ogan ilir H. Ardani mengungkapkan, hari ini kita telah menyelenggarakan rapat paripurna laporan pembahasan peraturan daerah tentang fasilitasi pesantren dan telah ditetapkan serta telah disetujui menjadi perda.
“Semoga dengan adanya peraturan untuk memfasilitasi pesantren dapat membuat pesantren yang ada di OI semakin maju dan berkembang, serta lebih memiliki daya saing. Sehingga dapat mewujudkan cita-cita menuju Ogan Ilir bangkit dan sebagai kota santri,” harapnya. (Adie)































