Wabup Nias Serahkan Bantuan JPS di Kecamatan Botomuzoi

53

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias, Arosokhi Waruwu, serahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat miskin di Kecamatan Botomuzoi, Rabu (27/5/2020).

Camat Botomuzoi, Yasowanolo Waruwu dalam laporannya menyampaikan, pembagian bantuan sosial tahap pertama disasarkan kepada 798 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 10 desa.

Selanjutnya camat mengatakan, bahwa Kecamatan Botomuzoi telah mengajukan penerima bantuan jaring pengaman sosial sebanyak 1.983 kepada Tim Gugus Tugas, dan untuk pembagian bantuan tahap pertama ini akan disalurkan sebanyak 798.

“Kami sangat menyambut baik bantuan ini, dan berharap usulan yang telah kami ajukan dapat menerima bantuan jaring pengaman sosial,” tuturnya lebih lanjut.

Wakil Ketua Gugus Kabupaten Nias Arosokhi Waruwu menjelaskan jika bantuan yang disalurkan didapat dari beberapa sumber. “Bantuan ini ada yang bersumber dari Kementerian, Provinsi, daerah dan dana desa. Dan pada hari ini, kita akan membagikan bantuan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang menerima manfaat harus mandiri serta tetap menerapkan protokol kesehatan. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap hidup mandiri dengan tidak mengharap bantuan dari pemerintah, karena bantuan ini sangat terbatas,” imbaunya. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda