OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Entah bermula dari mana, isu tentang dugaan peristiwa tak senonoh terhadap para santri disebuah pondok pesantren di wilayah C3 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tiba-tiba menyebar luas. Isu tersebut bahkan menjadi perbincangan di aplikasi WhatsApp, terlebih disebutkan adanya satu santriwati yang hamil.
Bahkan, desas-desus terkait isu yang belum diketahui kebenarannya itu menyebutkan bahwa peristiwa tersebut menyebabkan puluhan korban, dengan salah satunya dikabarkan hamil akibat ulah pimpinan ponpes. Isu tersebut kemudian menyebar di media sosial Facebook hingga viral pada Selasa (27/1/2026) siang.
Menyikapi adanya isu viral tersebut, Polres OKI melalui Kapolsek Mesuji AKP Sairoji SH bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya ditemukan lokasi yang dimaksud, yakni Pondok Pesantren (Ponpes) Mukhtar Syafa’at yang berada di Desa Sukamukti (C3), Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.
Hasil koordinasi kemudian dilanjutkan dengan mengadakan pertemuan antara pengurus yayasan ponpes dengan orang tua santri dan santriwati. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa isu yang merebak seakan menyebut adanya peristiwa asusila ternyata tidak benar atau hoaks. Faktanya, hanya terdapat mantan santriwati yang telah dinikahi pimpinan ponpes, Ustadz Dr. M. Abdul Fattah, S.Q M.Pd.
“Ya, tadi digelar pertemuan antara pengurus yayasan ponpes dengan wali santri dan santriwati. Tidak ada korban maupun yang hamil. Ustadz M. Abdul Fattah memang telah menikah dengan mantan santrinya,” ujar Kapolsek Mesuji AKP Sairoji SH saat dikonfirmasi pada Selasa (27/1/2026) sore.
Tambah Kapolsek, besok akan dilaksanakan pertemuan lanjutan dengan pengurus dan forum kecamatan untuk klarifikasi lebih lanjut. Rencana pertemuan itu akan dilaksanakan di Kantor Camat Mesuji.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mukhtar Syafa’at, Desa Sukamukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ustadzah Badriyah, memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan seorang santri hamil dan menyeret nama Ustadz M. Abdul Fattah.
Dalam pernyataan yang juga diunggah di media sosial, Ustadzah Badriyah menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia mengaku terkejut saat kembali dari Palembang dan mendapati sejumlah wali santri datang ke pesantren untuk membawa pulang anak-anak mereka akibat terpengaruh pemberitaan di media sosial.
“Begitu saya sampai, sebagian besar santri sudah pulang. Ada yang masih tinggal, namun umumnya wali santri memilih membawa anaknya karena terpengaruh kabar di media sosial,” ujar Ustadzah Badriyah.
Dihadapan para wali santri, perangkat desa, serta aparat kepolisian yang turut menyaksikan klarifikasi tersebut, Ustadzah Badriyah menyampaikan bahwa secara umum kondisi pesantren dalam keadaan baik dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, ia tidak menampik bahwa suaminya, Ustadz M. Abdul Fattah, telah menikahi seorang santriwati. Menurutnya, pernikahan itu menjadi sumber utama kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi isu santri hamil di luar nikah.
Ustadzah Badriyah menegaskan bahwa dengan adanya pernikahan tersebut, tudingan perzinahan tidak memiliki dasar.
“Yang perlu diluruskan, tidak ada peristiwa santri hamil akibat perbuatan zina. Yang ada adalah pernikahan,” tegasnya.
Meski demikian, Ustadzah Badriyah mengakui bahwa keputusan tersebut menimbulkan gejolak, baik di internal keluarga maupun di kalangan wali santri. Ia menyebutkan, upaya menutupi pernikahan dari keluarga sempat dilakukan, namun akhirnya terungkap dan memicu reaksi keras.
Ustadzah Badriyah mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan pilihan kepada Ustadz M. Abdul Fattah untuk menentukan sikap, yakni mempertahankan rumah tangga atau menikahi santri tersebut.
“Jawaban beliau memilih santri sebagai istri barunya,” ujarnya.
Adapun alasan yang disampaikan Ustadz M. Abdul Fattah, lanjut Ustadzah Badriyah, karena santri itu merupakan yatim piatu dan tidak memiliki keluarga. Ia menilai kondisi tersebut membuat santri sulit untuk tetap menjalani kehidupan di lingkungan pesantren.
“Berbeda dengan saya yang masih mendapat dukungan keluarga besar dan lingkungan pesantren. Seiring keputusan tersebut, pengelolaan pesantren sepenuhnya diserahkan kepada kami,” terangnya.
Pasca kejadian itu, Ustadzah Badriyah menyerahkan sepenuhnya kepada wali santri untuk menentukan pilihan, apakah tetap melanjutkan pendidikan anaknya di pesantren atau memindahkan ke lembaga lain.
Namun, ia berharap santri tingkat akhir SMP dan SMK tetap menyelesaikan pendidikan mengingat ujian akhir sekolah akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Sementara itu, untuk jenjang PAUD dan Madrasah Ibtidaiyah, Ustadzah Badriyah berharap proses pembelajaran tetap berjalan di pesantren.
“Selama ini, keberlangsungan pembelajaran tidak bergantung pada satu figur semata, karena dilaksanakan oleh para guru dan pengurus pesantren,” katanya.
Ke depan, pihak pesantren berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola. Sejumlah langkah pengawasan direncanakan, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan penugasan petugas keamanan.
“Ini sebagai upaya agar pondok pesantren lebih tertib dan mendapat pengawasan maksimal,” tandasnya.
Hingga klarifikasi disampaikan, belum ada keterangan resmi terkait usia santri yang dinikahi Ustadz M. Abdul Fattah, termasuk kemungkinan adanya pernikahan di bawah umur.
Ustadzah Badriyah menegaskan, fokus utamanya saat ini adalah menjaga keberlangsungan pendidikan serta memulihkan kepercayaan wali santri terhadap Ponpes Mukhtar Syafa’at. (Iwan)


























