Urine Positif, Buruh Harian di Palembang Dibekuk Bersama 14 Klip Sabu

12

PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palembang.

Seorang tersangka berinisial DD (44), buruh harian lepas, diamankan di kawasan Jalan Letnan Mukmin, Gang Bulan, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat penangkapan, tersangka berada di pinggir jalan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 3,91 gram yang disimpan di kantong celana sebelah kanan tersangka. Selain itu, polisi juga menyita satu bal plastik klip bening kosong serta pakaian yang digunakan tersangka saat penangkapan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka positif menggunakan narkotika. Kepada penyidik, DD mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pengawasan kami menjangkau hingga ke tingkat lorong dan permukiman. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba yang konsisten dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama. Kami mengajak seluruh warga untuk terus melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” katanya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang terkait. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda