Untuk Kedua Kalinya Sergai Raih WTP dari BPK RI

219

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Penyerahan ini berlangsung di ruang sekda komplek kantor bupati setempat, Senin (27/4/2020).

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Sergai tahun anggaran 2019 secara daring lewat video konferensi yang dilakukan antara tim BPK di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Atas kinerja laporannya yang baik, akhirnya Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat kembali meraih status WTP dua kali berturut-turut, setelah tahun lalu Sergai juga meraih prestasi serupa.

Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengatakan bahwa baru pertama kalinya penyerahan dan penandatangaan laporan dilaksanakan secara virtual demi menjalankan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19. Namun hal tersebut tidak mengurangi rasa bahagia atas penilaian yang diberikan BPK. Raihan ini membuat hati kami bersama masyarakat Kabupaten Sergai merasa amat berbahagia dan bangga.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi penuh kepada BPK, jajaran Pemkab Sergai yang telah bekerja dengan keras dan maksimal hingga akhir proses. Atas catatan pasca audit yang diberikan oleh BPK kedepannya akan kami perhatikan dan tingkatkan jadi lebih baik lagi. Dengan catatan-catatan yang disampaikan oleh Ketua BPK, maka untuk action plan ke depan predikat WTP ini akan dijaga dengan tekad yang membaja, sehingga dapat mengikuti jejak kabupaten lain yang beberapa diantaranya sudah meraih 5 sampai 6 kali WTP secara berturut-turut,” jelas bupati.

Bupati juga berharap petunjuk, arahan dan koordinasi dari BPK agar kedepannya penyelesaian laporan keuangan daerah dapat tetap sejalan dengan prinsip efektif, transparan, serta akuntabel. Dan pada akhirnya, semoga kinerja baik ini dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara Ketua BPK Perwakilan Provsu, Edi Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA menyatakan apresiasi atas kinerja pelaporan Pemkab Sergai yang diserahkan tepat waktu pada 26 Februari lalu, bahkan lebih awal dari batas akhir 31 Maret yang ditetapkan oleh BPK.

“Pada hari ini, BPK melaksanakan laporan hasil pemeriksaan, namun secara substansi pemeriksaan sebenarnya telah selesai dilaksanakan pada 25 April lalu. Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini, dimana hasil pemeriksaan merupakan pernyataan profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan beberapa ketentuan,” jelas dia.

Ketua DPRD Sergai dr. Riski Ramadhan Hasibuan, SH SE menilai jika kinerja pemkab sudah cukup memuaskan. Dengan raihan WTP ini artinya laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan dibuat dengan sebaik-baiknya. Kalaupun ada kesalahan maka kesalahan tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan.

“Opini yang diberikan BPK kepada Pemkab Sergai bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi, dan pada gilirannya hal tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup di segala bidang, sehingga kehidupan masyarakat Kabupaten Sergai menjadi lebih baik lagi,” pungkas dia.

Hadir dalam video konferensi ini Tim Pengawas Teknis, Sekda HM. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BPKA Rusmiani Purba, SP, M.Si, Inspektur Sergai H. Gustian, SE, MM, Ak, CA, Kadis Kominfo Drs. H. Akmal AP, M.Si, Sekretaris, Sekretaris DPRD H. Suprin, serta jajaran Pemkab Sergai.(Dipa)

Bagaimana Menurut Anda