MUARA ENIM, BERITAANDA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muara Enim itu tidak hanya mengurusi urusan kenaikan pangkat ataupun gaji ASN semata, melainkan mempunyai kewajiban mengurusi ASN sampai ke liang lahat.
Hal ini disampaikan Bupati Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani melalui Asisten II Pemkab Muara Enim Amrullah Jamaludin dalam acara sosialisasi pengenalan layanan perbankan, informasi ketaspenan serta pengenalan produk PT. Pegadaian kepada ASN yang akan memasuki usia pensiun (BUP) 2019-2020, Rabu (7/8/2019).
”Jadi jelas, BKSDM itu mempunyai kewajiban mengurusi ASN sampai ke liang Lahat bukan hanya mengurus pangkat ataupun kenaikan gaji pegawai saja,” kata Amrullah.
Lanjut dia, acara sosialisasi ini diselenggarakan agar seluruh ASN yang akan memasuki masa pensiun dan para pengelola kepegawaian pada tiap organisasi perangkat daerah (OPD) memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta taspen. Selain itu. untuk menambah wawasan mengenai lembaga keuangan yang menangani urusan keuangan para ASN yang akan dan yang sudah pensiun.
Sementara hadirnya PT. Pegadaian (Persero) diharapkan juga dapat menyampaikan program-program produktifnya yang dapat memberikan inspirasi kepada para ASN dalam pengeloIaan keuangannya.
“Kami dari Pemkab Muara Enim mengharapkan program yang ada di ketiga BUMN ini, yaitu PT. Taspen, PT. Bank Mantap dan PT. Pegadaian agar dapat memberikan pemahaman dan pengertian kepada para ASN yang akan memasuki purna bakti agar materi hendaknya disampaikan sejelas-jelasnya dan untuk para peserta silahkan disimak baik-baik serta lebih proaktif, sehingga semakin paham tentang hak dan kewajiban sebagai peserta taspen maupun materi yang lain,” harap mantan Kepala Dispenda ini.
Pada kesempatan itu, Amrullah menyampaikan para ASN yang sampai ke masa pensiun patut bersyukur. Karena tidak setiap ASN mendapat kesempatan untuk bisa mencapai batas usia pensiun.
“Oleh karena itu pada saatnya nanti tunjangan hari tua (THT) yang didapat pada saat pensiun harus dimanfaatkan secara bijak, jangan sampai salah pengelolaan yang akhirnya timbul rasa sesal,” harapnya.
Ketua panitia Romzah menyampaikan, tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta taspen serta program-program yang bermanfaat dari Bank Mandiri Taspen dan PT. Pegadaian dengan sasaran terwujudnya pemahaman tentang hak dan kewajiban ASN sebagai peserta taspen.
“Kegiatan ini diikuti oleh ASN yang akan mencapai batas usia pensiun TMT Oktober tahun 2019 sampai dengan Juli tahun 2020 di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebanyak 150 orang, dan pejabat yang menangani urusan kepegawaian pada tiap OPD sebanyak 50 orang sehingga jumlah total peserta 200 orang dengan tujuan memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban ASN yang akan memasuki masa pensiun,” tutupnya. (Angga)































