PALI, BERITAANDA – Insiden tabrakan terjadi antara truk Mitsubishi Hino BG 8499 UI dengan pickup Daihatsu Grand Max BH 8245 HE di Jalan Desa Suban Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematan Ilir (PALI), Sabtu (29/7/2023).
Pengendara truk tersebut bernama Wahyu Anggara (22) warga Talang Mutung RT/RW 009/006 Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Sementara untuk pengendara pickup adalah Hepri Hermedi (32) yang merupakan warga Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten PALI dengan membawa 4 penumpang yaitu Yusri (30), Hardi Randika (36), Herli Kapri (30) dan Ibrahim (46).
Setidaknya 4 orang penumpang mengalami luka-luka ringan dalam insiden lakalantas ini, sedangkan 2 orang pengemudi dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefriyanto membenarkan telah terjadi kecelakaan di Jalan Desa Suban Kecamatan Talang Ubi.
Menurut AKP Kukuh Fefrianto, ketika di TKP, pengemudi pickup hendak menuju ke arah Simpang 5 Talang Ubi Kabupaten PALI dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya di tikungan.
“Hal ini mengakibatkan menabrak kendaraan yang datang dari arah berlawanan arah (menuju ke arah Desa Suban),” ujar dia.
Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua pengemudi dilarikan ke RSUD Talang Ubi Kabupaten PALI.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Namun akibat peristiwa itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan,” pungkas dia. (AMD)































