Transaksi Sabu Digagalkan di Jalan Karya Jaya, Satu Tersangka Ditangkap

4

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi tangkap tangan di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial J (40), buruh harian lepas, yang tertangkap saat melakukan transaksi narkotika. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) serta masih dalam pengejaran intensif.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy SH bersama Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Idik I dan Kanit Idik II langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat dilakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang pria yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan. Namun, salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara tersangka J berhasil diamankan di tempat kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak plastik kecil berwarna hijau yang berisi satu paket plastik klip bening berisi lima paket sabu dengan berat bruto 1,02 gram, serta empat plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali. Barang bukti yang diamankan menguatkan peran tersangka sebagai pengedar aktif di wilayah Talang Ubi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy SH menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri menjadi prioritas.

“Satu tersangka sudah kami amankan saat transaksi berlangsung. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami akan terus memburu hingga berhasil ditangkap,” tegasnya.

Kapolres PALI AKBP Yunar H. P. Sirait SH SIK MIK menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Setiap pelaku yang terlibat akan kami kejar tanpa kompromi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengajak masyarakat untuk berperan aktif.

“Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam pemberantasan narkoba,” katanya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda