Top 5 Desa HELAU Lampung Selatan 2026 Ditetapkan, Penilaian Akhir Tentukan yang Terbaik

1

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Lima desa terbaik di Kabupaten Lampung Selatan resmi masuk dalam jajaran Top 5 Lomba Desa HELAU 2026. Kelima desa tersebut akan mengikuti penilaian tahap akhir untuk menentukan desa terbaik berdasarkan konsistensi pelaksanaan program, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta keberlanjutan praktik baik di tingkat desa.

Penetapan tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berdasarkan hasil Penilaian Tahap II dan Berita Acara Rapat Pleno Tim Penilai Lomba Desa HELAU Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026, tertanggal 6 Oktober 2026.

Adapun lima desa yang berhasil melaju ke tahap akhir yakni Desa Hargo Pancoran Kecamatan Rajabasa, Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan, Desa Way Kalam Kecamatan Penengahan, Desa Sumber Sari Kecamatan Sragi, dan Desa Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan menjelaskan, bahwa Penilaian Tahap III merupakan tahap akhir yang bertujuan memperdalam hasil penilaian sebelumnya sekaligus mengevaluasi kualitas pelaksanaan Program Desa HELAU secara menyeluruh.

Menurut Hendry, penilaian tidak hanya berfokus pada komitmen dan kepemimpinan kepala desa, tetapi juga mencakup keterlibatan masyarakat, kekuatan kelembagaan, capaian dan manfaat program, perubahan nyata yang dihasilkan, inovasi yang berpotensi direplikasi, serta strategi keberlanjutan program setelah lomba berakhir.

“Penilaian dilaksanakan melalui presentasi akhir di hadapan Bupati Lampung Selatan dan Tim Penilai, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau pendalaman oleh Tim Penilai Independen,” ujar Hendry, Jumat (9/10/2026).

Pada tahap ini, setiap desa diwajibkan menyiapkan dan menayangkan video profil berdurasi maksimal tiga menit sebagai pendukung visual pelaksanaan lima pilar Desa HELAU.

Hendry menegaskan, video profil tersebut bukan merupakan komponen penilaian, tidak diberi skor, dan tidak diperhitungkan dalam nilai akhir. Namun, materi video dapat menjadi bahan bagi Tim Penilai untuk mengajukan pertanyaan, melakukan klarifikasi, serta mendalami pelaksanaan program di masing-masing desa.

“Penilaian tidak mengulang pemeriksaan seluruh bukti dukung Tahap I dan Tahap II satu per satu. Hasil Tahap II menjadi referensi untuk melihat konsistensi materi presentasi dan jawaban peserta dengan kondisi faktual berdasarkan hasil verifikasi lapangan,” jelasnya.

Melalui Lomba Desa HELAU, Pemkab Lampung Selatan berharap berbagai praktik baik yang telah berkembang di desa dapat terus berlanjut dan tidak berhenti pada pencapaian dalam kompetisi.

Inovasi, partisipasi masyarakat, dan perubahan positif yang dihasilkan diharapkan tumbuh menjadi budaya bersama sekaligus menginspirasi desa-desa lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul (HELAU). (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda