Tipu Seorang Wanita, Marinir Gadungan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

40

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Unit Reskrim Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30), lantaran nekat menipu seorang wanita dengan mengaku sebagai anggota Marinir.

Warga Kabupaten Magelang Jawa Tengah ini ditangkap petugas di rumah korban yang terletak di wilayah Kelurahan Labuhan Ratu Kedaton Bandar Lampung pada Kamis (25/4/2024) malam.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mewakili Kapolresta Bandar Lampung, membenarkan terkait penangkapan pelaku DD.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Marinir. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku DD rupanya bukan anggota Marinir, melainkan seorang pedagang ikan,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Try, Sabtu (27/4/2024).

Try menerangkan, DD telah menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui sebuah aplikasi pertemanan dan meminjam uang sebesar Rp 1,4 juta, serta berjanji akan menikahinya.

“Pelaku meminjam sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk biaya pengurusan administrasi pernikahan,” ungkap Kompol Try.

Try menyebutkan, kebohongan DD terungkap setelah pihak keluarga curiga. Lalu pada Kamis (25/4/2024), pelaku diminta datang ke rumah sang wanita.

“Keluarganya ini curiga, akhirnya dipancing datang ke rumahnya (rumah keluarga wanita). Dan setelah dicari tahu, rupanya pelaku DD ini hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Marinir, dari situ dia kemudian diamankan sebelum diserahkan ke kami,” terang Kompol Try.

Try menerangkan bahwa DD merupakan seorang pedagang ikan di sebuah pasar tradisional di wilayah Rajabasa Bandar Lampung.

“Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kedaton. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 378 Sub Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun,” pungkas dia. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda