Tindaklanjuti Aduan SMK Unggul Terpadu, Mingrum Gumay Panggil OPD

100

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dalam rangka menindaklanjuti peninjauan lapangan di SMK Unggul Terpadu, Rabu (22/2/2023).

Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Lampung saat melakukan peninjauan lapangan dalam masa reses tahap 1 di SMK Unggul Terpadu, pihak sekolah mengeluhkan bahwa keberadaan atas tanah pekarangan sekolah sering kali digunakan oleh pihak luar tanpa ada koordinasi, sehingga mengganggu kenyamanan dalam proses belajar-mengajar bagi para siswa.

Tidak butuh waktu lama, sehari kemudian Ketua DPRD Lampung meminta keterangan dan konfirmasi kepada BPKAD serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut.

Mingrum menjelaskan bahwa sejumlah bangunan yang berada dalam pekarangan tersebut terkesan tidak dirawat dan diabaikan. Ini menunjukan ketidakseriusan dan lemahnya koordinasi lintas sektoral sebagai upaya membangun peradaban pendidikan yang layak dan berkualitas di Provinsi Lampung.

“Bagaimana mungkin kita akan menciptakan generasi penerus yang memiliki kompetensi bersaing, sarana dan prasarana penunjang pun saat ini sangat memprihatinkan. Ini menjadi perhatian dan evaluasi kita bersama. Apalagi sekolah ini milik negara, kita harus hadir jangan terkesan kurang kepedulian,” ujarnya.

Ia juga meminta ketegasan dan juga keseriusan OPD untuk menindaklanjuti keabsahan dan legalitas yang diatasnya dibangun fasilitas pendidikan, sehingga tenaga pendidik dan pelajar mempunyai keyakinan, kenyamanan dan keamanan dalam proses belajar-mengajar.

“Saya minta dibentuk tim khusus lintas sektoral dalam rangka menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Ada 100 hektare tanah hibah yang diberikan sebelumnya dari BPPT, sekarang dilebur menjadi BRIN, 20 hektare sudah selesai pengalihannya untuk Pemkab Lampung Tengah, sisa 80 hektare yang saat ini berdiri di atasnya SMK Unggul Terpadu. Jika ada kendala teknis segera komunikasikan, DPRD Lampung akan mengawal dan mendorong proses percepatan ini jika diperlukan,“ lanjutnya.

Mingrum juga menegaskan akan melakukan monitoring terhadap proses yang akan dilakukan oleh OPD, sehingga proses dan progresnya dilakukan secara benar, cepat dan tepat demi kepentingan dan keberlangsungan dunia pendidikan, khusunya di SMK Unggul Terpadu.

“Kehadiran SMK Unggul terpadu diharapkan dapat menjadi icon sekolah kejuruan unggulan berbasis inovasi dan kreativitas di Provinsi Lampung. Jika memang ini tidak bisa kita selesaikan secara cepat dan tepat, maka kita gagal membangun peradaban budaya pendidikan yang berbasis inovasi dan kreativitas di Provinsi Lampung,” tutup Mingrum.

Di tempat yang sama mewakili Kaban BPKAD, Mediyandra menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPPT melalui surat sebanyak empat kali, dan terakhir pada bulan Januari 2022.

“Informasi yang diterima, BPPT sedang konsolidasi internal terkait peleburan organisasi yang saat ini dibawah koordinasi BRIN. Setelah rapat koordinasi ini, kita akan membentuk tim dengan pihak terkait untuk bersama melakukan koordinasi sebagai upaya percepatan tindaklanjut dari apa yang sudah kita lakukan sebelumnya,” ungkap dia.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Tommy menyebutkan, akan membentuk gugus tugas yang terdiri dari unsur internal dinas dan satuan pendidikan, guna menginventarisir permasalahan, melakukan pengkajian alternatif solusi, dan mengkoordinasikan dengan intansi terkait.

“Penyelesaian sesuai dengan kewenangannya, menuju SMK unggul terpadu yang dapat diandalkan dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung,” tutupnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda