Tindak Lanjut Laporan Warga, Polres Muratara Ringkus Pengedar Sabu di Rawas Ulu

7

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDA – Kepolisian Resor Musi Rawas Utara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus peredaran sabu di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Selasa (31/3/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial DM (37) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan permukiman warga.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Muratara segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka berada di depan sebuah rumah sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 13 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,99 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam dompet kecil berwarna cokelat. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp318.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Petugas turut melakukan tes urine terhadap tersangka dengan hasil positif mengandung zat narkotika, yang menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan. Polda Sumsel berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok di atasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda