Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan Berhasil Ringkus Pengedar Ineks

1172

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Berbekal informasi didapat dan setelah melakukan pengintaian, Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ekstasi (ineks), Senin (15/6/2020).

Tersangka bernama Rika (33) yang berasal dari Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap sekira pukul 19.30 Wib di daerah Jalan Nomor 2, tepatnya samping Alfamart yang berada di Desa Tulung Selapan Ilir.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Selasa (16/6/2020) mengatakan, ketika ditangkap dari tangan tersangka didapati narkotika jenis ineks yang saat itu hendak dibuangnya pada saat akan digeledah.

“Ineks itu diakui tersangka miliknya, sehingga ia dibawa Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan pimpinan IPTU Eko Suseno ke Polsek Tulung Selapan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut,” tandas dia.

Lanjut dia, barang bukti yang diamankan berupa 9 paket ineks berisi masing-masing paket berisi 10 butir, total jumlahnya 90 butir ineks warna merah muda, 1 buah dompet kulit warna hitam dan 1 buah Hp Nokia senter warna biru. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda