
PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) dari Satuan Shabara kembali sukses mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum atau wilkum Polres Padangsidimpuan.
Tak cuma fokus pada pemberantasan aksi premanisme, kejahatan jalanan, tim yang diinisiasi langsung (dibentuk) oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini ini tancap gas dengan memborbardir peredaran narkoba.
Hal ini menyusul penangkapan yang dilakukan oleh Tim PRC dipimpin langsung Kasat Shabara AKP Rudi Siregar pada Kamis (26/8) siang kemarin. Penangkapan inipun menambah deretan pengungkapan kasus-kasus lainnya.
“Kemarin tim kembali mengungkap sekaligus melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres AKBP Juliani dalam siaran pers diterima BERITAANDA, Jumat (27/8).
Dari penangkapan itu, Tim PRC berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 1,38 gram, 1 unit timbangan elektrik, 8 bungkus plastik klip transparan kosong, uang tunai sebesar Rp50 ribu, dan plastik assoy.
Kapolres membeberkan, dua orang dari tiga pelaku yakni AL alias Dian (33) dan PS alias Dame (36) adalah warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumut.
“Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial RPL (22) merupakan penduduk Jalan Merdeka, Gang Gudang di Kelurahan Janji Bangun, Sidimpuan Utara,” sambungnya.
Tim PRC yang menerima informasi bahwa di bantaran Sungai Batang Ayumi Jae marak penggunaan narkoba melakukan patroli di sana, dan menemukan ketiganya. Saat didekati, pelaku lari hingga terjadi kejar-kejaran.
Penangkapan terhadap ketiganya berlangsung dramatis karena sempat ada perlawanan. Bahkan, salah seorang petugas, Bripda Fallis, terpaksa mengalami luka memar di bagian siku tangan akibat lemparan batu oleh pelaku.
“Dan, Alhamdulillah, berkat kecekatan petugas kita yang tak mau para tersangka lolos, ketiganya berhasil dibekuk dan diamankan. Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah ditahan di Mapolres,” pungkas AKBP Juliani.
Terpisah, Kasat Shabara AKP Rudi Siregar mengatakan, setiap operasi yang dilakukan oleh Tim PRC tidak selalu berjalan mulus. Bahkan muncul pro kontra di kalangan masyarakat yang cenderung melindungi terduga pelaku.
“Padahal, operasi pengungkapan peredaran narkoba ini tiada lain dalam kerangka penegakan hukum, utamanya demi menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman bahaya narkoba. Kami mohon dukungannya,” pintanya. [Anwar]






























