Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Curanmor

18

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan seorang pria diduga pelaku berinisial HB, warga asal Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa pencurian kendaraan sepeda motor yang dilakukan pelaku tersebut terjadi pada bulan Mei tahun 2021 di halaman parkir Toko Mainan, Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana SH SIK MH yang diwakili Kanit Ranmor IPTU Saidi Kanit Ranmor mengatakan, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencuri sepeda motor, setelah kita mendapat laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara dimana pelaku tersebut terekam kamera CCTV.

Kemudian Kanit Ranmor juga mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan Ahad (24/4), di wilayah Jabung Lampung Timur berikut barang bukti berupa topi yang dipakai pelaku pada saat melakukan pencurian sepeda motor.

“Pelaku berinisial HB tersebut melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang lagi temannya HS yang masih dalam pengejaran. Dimana cara mereka melakukan pencurian dengan cara berkeliling dan mencari motor yang diparkir di halaman toko, dan ketika dilihatnya aman pelaku dengan menggunakan kunci leter T guna merusak kunci motor tersebut dan membawanya,” ucap Kanit saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (27/4).

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan pelaku juga telah melakukan tiga kali pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bandar Lampung .

“Kemudian pada saat penangkapan pelaku didapati juga dua unit sepeda motor yang oleh pelaku tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikanya, sehingga dilakukan pengecekan dan benar bahwa motor tersebut milik warga Kota Bandar Lampung yang pernah hilang dicuri. Sehingga motor tersebut diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kanit Ranmor.

Sementara itu, pelaku HB mengatakan bahwa sepeda motor milik korban yang dicurinya telah dijual oleh HS seharga Rp 2 juta, dan hasilnya dibagi dua dengannya. Dimana uangnya telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda