Tiga Kali Keluar Masuk Penjara, Bendol Kembali Berulah, Bobol Rumah Warga Mesuji Raya

3672

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tim Macan Komering Mesuji Raya berhasil menangkap pelaku spesialis bobol rumah bernama Sutrista Arisman alis Bendol (30) yang tercatat sebagai warga Desa Cipta Sari Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI AKP Iryansyah, menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu (2/5/2020) sekira pukul 02.00 Wib, saat rumah korban Khairudin (48) yang berada di Dusun 2 RT 2 Desa Cipta Sari Kecamatan Mesuji Raya dibobol maling.

“Saat itu korban menyadari bahwa rumahnya telah dibobol orang saat hendak makan sahur, juga mendapati kalau jendela sebelah kanan rumahnya telah terbuka dan dalam keadaan rusak,” kata dia, Ahad (3/5/2020).

Lanjut dia menjelaskan, kemudian korban melihat Hp, senapan angin, serta dompet yang berisikan uang sebesar Rp300 ribu berikut STNK motor, KTP atas nama korban sudah hilang.

Lalu di pagi harinya sekitar pukul 09.00 Wib, korban mendatangi Mako Subsektor Mesuji Raya guna melaporkan kejadian tersebut.

Usai menerima laporan dari korban, lanjut AKP Iryansyah, kemudian Kasubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan SH bersama Tim Macan Komering langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan informasi dan keterangan dari masyarakat sekitar rumah korban.

“Kami mendapatkan informasi bahwa di desa mereka ini (Desa Cipta Sari) sudah 2 bulan ada seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama (spesialis pembobol rumah), menetap dan tinggal bersama keluarganya,” jelas dia.

Setelah mendalami info dari masyarakat, masih di hari Sabtu sekitar pukul 19.00 Wib, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Macan Komering Mesuji Raya saat hendak masuk ke rumahnya.

Kemudian Kasubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan SH memerintahkan Tim Macan Komering Mesuji Raya melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti hasil kejahatan di dalam rumah Bendol.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 1 buah senapan angin jenis mouser 2800 Psi Cal 4,5 mm, 1 buah laptop merk Samsung, 1 buah laptop Merk Lennovo, 1 buah Hp lipat warna putih merk Samsung dan 1 buah Hp android merk Oppo.

“Selain barang bukti hasil kejahatannya, juga berhasil diamankan alat-alat yang digunakan Bendol saat melakukan tindak pidana berupa 3 buah besi pencongkel, 1 buah obeng dan 1 buah pukul besi,” kata AKP Iryansyah.

Saat petugas akan membawa Bendol berikut barang buktinya ke Mako Subsektor Mesuji Raya, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku.

“Kini, pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Mako Subsektor Mesuji Raya guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda