BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Damar meminta Polda Lampung melalui Subdit IV Renakta (Remaja, Anak-Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk melakukan mediasi antara Maria Devina dengan kedua orangtuanya.
Permintaan mediasi ini berdasarkan surat pengaduan Lembaga Advokasi Perempuan dengan Nomor : 013/B/PK/AP/Damar/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang audiensi dan pelaporan pengaduan informasi.
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di ruang Subdit IV Renakta, Jumat (10/12), dipimpin oleh Kanit 1 Renakta AKP Andri Gustami didampingi Aipda Yulius yang mewakili Kasubdit IV Renakta.
Andri mengatakan, mediasi pertemuan Maria Devina dengan kedua orangtuanya, Josepina Noerbaity dan Denny Kurniadi, disebabkan karena Maria Devina setelah pindah agama (mualaf) tidak pernah pulang ke rumah orangtuanya lagi.
“Jadi LSM Damar meminta bantuan hukum agar dilakukan mediasi untuk dipertemukan antara Maria Devina dengan kedua orangtuanya. Karena setelah Maria Devina menjadi mualaf, pihak orangtua mengalami kesulitan untuk bertemu dengan anaknya, yang mana anak tersebut sempat dititipkan di beberapa pondok pesantren di wilayah Lampung. Dan terakhir diketahui bahwa Maria Devina telah berada di Pondok Pesantren Alhadid 3 yang beralamat di Wilayah Depok Jawa Barat,” kata Andri di ruang kerjanya, Sabtu (11/12).
Andri menambahkan, beberapa poin hasil kesepakatan mediasi tersebut yaitu, bahwa Maria Devina masih tetap ingin belajar memperdalam agama Islam di Pondok Pesantren Al Hadid 3 yang beralamat di Jalan Mandor Ancol Pancoran Mas Depok Jawa Barat di bawah pengasuhan dan tanggung jawab Ustadz Yusuf Ismail dan Ustadz Toipi.
“Hasil mediasi tersebut dibacakan langsung dihadapan kedua orangtua Maria Devina, dan dituangkan dalam surat pernyataan dengan ditandatangani oleh pihak terkait,” tandasnya.
Kegiatan mediasi di hadiri beberapa perwakilan dari pihak keluarga dan LSM Damar diantaranya, Ustadz Ansori perwakilan Dewan Daqwah Islam Lampung, Ustadz Probo Rian dari Muallaf Centre Lampung, Ustadz Toipin dari Pondok Pesantren Al Hadid Depok Jawa Barat, Afrintina dari LSM Damar Lampung dan kedua orangtua Maria Devina. (Katharina Yanuarti)































