KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tak hanya keluarkan maklumat penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Alamsyah Pelupessy selaku Kapolres juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh ruangan di Mapolres OKI, Selasa (18/8/2020).
Sidak dilakukan ini, menurut Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, guna memastikan apakah personelnya telah mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker saat menjalani rutinitas kerjanya di lingkup Mapolres OKI, serta tak ada personel mengacuhkan maklumat yang ia keluarkan.
“Sidak tadi saya lakukan untuk memastikan semua personel patuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker saat menjalani rutinitas kerjanya di Mapolres OKI. Namun ada saja yang masih lalai tidak pakai masker, sehingga dikenakan sanksi berupa denda Rp25 ribu,” ungkap Kapolres.
Uang denda yang dibayarkan para pelanggar itu, dikumpulkan dan nantinya akan didonasikan ke masjid, juga untuk membangun lapangan olahraga Mapolres OKI.
Lanjut Kapolres, sanksi denda karena tak pakai masker saat berada di lingkungan Mapolres OKI, kedepan bukan hanya berlaku pada anggota polisi saja, namun juga masyarakat yang berkunjung.
“Sementara bagi para masyarakat yang berkunjung, terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi dan juga diberikan masker. Tetapi kedepan, akan dikenakan sanksi berupa denda Rp25 ribu jika masuk ke Mapolres OKI tidak mengenakan masker,” tandas Kapolres.
“Hal tersebut diterapkan sebagai salah satu upaya memberikan edukasi, baik terhadap personel Polres OKI dan juga masyarakat. Harapannya, mereka terbiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama memakai masker sebagai perisai untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain,” pungkas dia. (Iwan)































