Tertangkap Tangan Serahkan Sabu ke Polisi Menyamar, Pengedar Ini Langsung Dibekuk

7

PALEMBANG, BERITAANDA – Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy) di Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, tersangka berinisial RAF (24), warga setempat, tertangkap tangan saat menyerahkan sabu kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli. Sesaat setelah transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan.

Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan disekitar tempat kejadian perkara, petugas menemukan 19 paket sabu dalam bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 2,81 gram. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif narkotika, yang mengindikasikan perannya sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan kawasan Lorong Soak Bato kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga akhirnya merancang operasi penyamaran.

Saat operasi berlangsung, tersangka tanpa menyadari identitas petugas menyerahkan sabu secara langsung kepada anggota yang menyamar. Momentum tersebut langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan penangkapan.

Selain barang bukti utama, polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan pendukung, seperti plastik klip kosong berbagai ukuran, alat takar dari pipet, serta wadah penyimpanan berupa kaleng. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas peredaran dilakukan secara aktif dari lokasi tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu SIK M.Si menegaskan, bahwa keberhasilan ini menunjukkan efektivitas metode penyidikan aktif dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Dalam operasi ini, tersangka tertangkap tangan saat menyerahkan sabu kepada anggota kami yang menyamar. Ini merupakan bentuk pembuktian yang sangat kuat dalam proses hukum. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” ujarnya, Rabu (1/4/2026)..

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyatakan, bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks.

“Polda Sumsel terus mengembangkan metode penyelidikan yang adaptif, termasuk operasi undercover buy, guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi dalam upaya bersama memberantas narkotika,” jelasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda