Terlibat Penganiayaan, Pengedar Narkoba Ini Diamankan Polisi

2001

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Sepak terjang Sagiman (32), warga Lingkungan III Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ini akhirnya kandas di tangan aparat kepolisian, Senin (13/4/2020).

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, Sabtu (23/12/2017) silam sekira pukul 13.00 Wib, tak jauh dari gor lapangan futsal Kelurahan Kedaton Kayuagung, korban Sepriyadi (20) menjadi pelampiasan amarah pelaku Sagiman.

“Saat korban yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, usai membeli rokok di warung dan hendak mengendarai sepeda motor miliknya, tiba-tiba didatangi pelaku yang langsung menyabetkan senjata tajam (sajam) jenis pisau sangkur ke arah tubuh korban,” jelas dia, Senin (13/4/2020) sore.

Namun, kata dia, korban berhasil menghindari dan hanya mengenai bajunya hingga robek dibagian punggung.

Korban yang tercatat warga Jalan Guru – guru I Kelurahan Sukadana Kayuagung tersebut langsung menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motornya, namun pelaku masih mengejar korban ke arah basecamp PT Waskita di Kelurahan Kedaton.

“Setibanya di basecamp PT Waskita, pelaku dan korban berhasil dilerai Husin, pekerja di PT Waskita. Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian dialaminya ke Polsek Kayuagung untuk ditindaklanjuti,” tandas dia.

Akhirnya hari ini Senin (13/4/2020) sekira pukul 10.00 Wib, jajaran Polsek Kayuagung dapat informasi tentang keberadaan pelaku. Masih kata dia, lalu melakukan pengintaian terhadap pelaku yang berdasarkan informasi didapat selalu melengkapi diri dengan sajam dan juga merupakan pengedar narkoba.

“Pengintaian dipimpin Kapolsek Kayuagung AKP Tarmizi, Kanit Reskrim IPDA Djunaidi bersama anggotanya. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku Sagiman yang berada di Lingkungan III Kelurahan Kutaraya Kayuagung,” ujar dia.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan, didapatkan padanya barang bukti narkoba diduga jenis sabu sebanyak 5 paket dalam dompet serta sajam. Lanjut dia, saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah pisau jenis tikam bersarung kulit berwarna coklat dan berganggang kayu berwarna merah, 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 buah tas dompet kecil berwarna coklat, 5 klip paket kecil sabu, 1 unit handphone merk Nokia 105 berwarna hitam, 1 buah topi berwarna merah bertulisankan ‘Canada’ dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario berwarna hitam nopol BG 6071 KX,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda